Cara Pemkot Yogyakarta Memenuhi Kebutuhan Pegawai Non ASN
Kebutuhan tambahan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta merata di seluruh bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perhubungan.
“Kami akan mendorong agar tenaga teknis ini bisa diterima menjadi PNS atau PPPK karena mereka sudah memiliki bekal keahlian sesuai bidang masing-masing. Saat mengikuti ujian kompetensi, mestinya mereka bisa lebih baik karena memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah,” katanya.
Selain menggunakan tenaga teknis, BKPSDM Kota Yogyakarta terus mengirimkan usulan formasi kebutuhan aparatur sipil negara ke pemerintah pusat.
“Terus kami kirim usulan kebutuhan pegawai. Tetapi, penentuan kuota formasi untuk CPNS atau PPPK sangat tergantung keputusan pusat,” katanya.
Pada tahun ini, Dedi berharap akan kembali dibuka penerimaan CPNS atau PPPK dengan kuota yang setidaknya sama seperti penerimaan pada 2021 sekitar 500 formasi untuk CPNS.
“Angka pensiun di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta cukup tinggi. Makanya, kami rutin mengirimkan formasi kebutuhan pegawai karena jumlah yang ada sekarang masih jauh dari kebutuhan,” katanya. (mar3/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta masih sangat membutuhkan tenaga teknis non ASN. Ini yang dilakukan BKSDM Kota Yogyakarta agar tak melanggar peraturan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Januardi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News