Seperti Ini Kondisi Stok Minyak Goreng Harga Normal, Jangan Panic Buying!
Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah melakukan kesepakatan dengan asosiasi ritel di kota tersebut terkait penjualan minyak goreng kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Toko ritel juga sudah diminta untuk mengatur penjualan minyak goreng dengan membatasi jumlah minyak goreng kemasan yang bisa dibeli konsumen,” katanya.
Heroe juga menyebut sudah meminta Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk melakukan pemantauan penjualan minyak goreng kemasan dan memastikan harga jual yang ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Untuk sanksi pasti sudah ada aturannya. Saya kira, dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan APRINDO, maka seluruh retail akan mematuhi aturan single price tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menyebut ritel dengan jaringan nasional sudah memberlakukan harga tunggal minyak goreng sejak Rabu (19/1).
Setiap ritel biasanya membatasi pembelian yaitu maksimal dua kemasan varian satu liter atau dua liter untuk tiap konsumen.
Pasar tradisional pun diminta untuk menyesuaikan harga jual minyak goreng kemasan tersebut dalam waktu satu pekan. (mar3/jpnn)
Pemerintah kota Yogyakarta memastikan bahwa stok minyak goreng dengan harga normal bisa mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga tidak perlu panic buying.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News