Sebegini Jumlah Penerimaan Pajak Hotel di Yogyakarta, di Luar Dugaan
Di Kota Yogyakarta tercatat 420 pelaku usaha atau wajib pajak yang terhubung dengan sistem e-tax.
BPKAD bisa memantau nilai transaksi dan nilai pajak yang harus disetorkan.
"Kami memanfaatkan sistem e-tax ini untuk memastikan nilai pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha sesuai dengan nilai transaksi yang tercatat. Jadi ada pembandingnya," katanya.
Jumlah wajib pajak di Kota Yogyakarta yang nantinya terhubung dengan e-tax akan terus diupayakan ditambah.
"Sekarang baru pemetaan. Tetapi jumlahnya akan terus ditambah," katanya.
Dari 10 jenis pajak daerah di Kota Yogyakarta, pajak penerangan jalan menjadi satu-satunya pajak daerah yang tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.
"Sebenarnya hanya kurang sedikit saja dari target. Dimungkinkan karena di awal 2021, banyak hotel yang tidak beroperasi sehingga konsumsi listrik turun," katanya. (mar3/jpnn)
Pemkot Yogyakarta mencatatkan penerimaan pajak hotel 2021 melebihi target. Di luar dugaan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News