Sebegini Jumlah Penerimaan Pajak Hotel di Yogyakarta, di Luar Dugaan

Minggu, 23 Januari 2022 – 19:00 WIB
Sebegini Jumlah Penerimaan Pajak Hotel di Yogyakarta, di Luar Dugaan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Penerimaan pajak hotel kota Yogyakarta Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Libur akhir tahun telah membawa dampak yang luar biasa terhadap pendapatan pajak hotel bagi Kota Yogyakarta 

Sepanjang 2021, pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan pemasu dari pajak hotel melebihi target yang ditetapkan.

"Di luar dugaan, pajak hotel justru melebihi target yang ditetapkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa, Minggu (23/1).

Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan target penerimaan pajak hotel 2021 sebesar Rp 45 miliar, namun hingga akhir tahun mampu terealisasi sebesar Rp 63 miliar.

Pendapatan tersebut di luar dugaan karena aktivitas hotel sempat terdampak pandemi Covid-19 pada pertengahan 2021.

Menurut Wasesa, aktivitas pariwisata yang kembali bergeliat menjelang akhir tahun menjadi faktor pendorong meningkatnya penerimaan pajak hotel di Kota Yogyakarta.

"Penerimaan dari sektor pajak hotel ini sangat baik karena hotel masih menerapkan kapasitas maksimal 70 persen dari total kamar yang digunakan," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, tetap berupaya melakukan optimalisasi pada pajak hotel dan tiga jenis pajak lain yaitu hiburan, restoran, dan parkir dengan menerapkan e-tax.

Pemkot Yogyakarta mencatatkan penerimaan pajak hotel 2021 melebihi target. Di luar dugaan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News