Hari Ini Berlaku Kebijakan Satu Harga, Sudah Beli Minyak Goreng Lur?
Selasa, 01 Februari 2022 – 12:08 WIB
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yang harus berlaku sejak hari ini, 1 Februari 2022.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memastikan bahwa kebijakan satu harga tersebut akan berlaku baik di ritel modern maupun di pasar tradisional.
Sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, harga eceran tertinggi minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
“Persediaan dalam jumlah cukup. Dari pemantauan memang ada beberapa ritel yang hari ini kosong tetapi besok (Selasa) dipastikan sudah ada stok yang dijual,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Senin (31/1).
Mulai hari ini akan berlaku kebijakan satu harga minyak goreng di segala kemasan sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. Sudah beli minyak goreng lur?
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News