Minyak Goreng di Pasar Masih Mahal, Pemkot Yogyakarta Tunggu Juknis Kebijakan Satu Harga
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Harga minyak goreng kemasan di ritel modern jaringan nasional memang sudah berangsur normal, namun tidak dengan minyak goreng curah di pasar tradisional.
Saat ini, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Yogyakarta rata-rata masih cukup tinggi yaitu Rp 18.000 per liter.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait kebijakan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng yang rencananya diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
“Memang sudah ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami peroleh,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Jumat (28/1).
Sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
“Dengan aturan tersebut, memang perlu dilakukan penyesuaian harga. Termasuk di pasar tradisional yang banyak menjual minyak goreng curah,” katanya.
Pemkot Yogyakarta masih mencari cara untuk melakukan rafaksi harga sehingga pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional tidak merugi saat kebijakan satu harga diberlakukan.
“Dimungkinkan pedagang masih menunggu rafaksi harga sehingga bisa menurunkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.
Harga minyak goreng di pasar tradisional masih mahal, yaitu Rp 18.000 per liter. Pemkot Yogyakarta masih menunggu juknis penetapan satu harga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News