Lembaga Disabilitas Yogyakarta Meluncurkan Hasil Riset Tentang E-Commerce yang Belum Inklusif
“Berkaca pada kebijakan internasional, seharusnya kita sudah mulai merespons kebutuhan konsumen disabilitas dalam mengakses layanan digital," ujar Joni.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, 11 persen aduan konsumen pada 2020 terjadi di sektor E-Commerce.
Rinciannya, konsumen E-Commerce banyak mengeluh tentang barang pesanan yang tidak diterima (28,2 persen) dan barang pesanan tidak sesuai (15,3 persen).
Tulus menilai, UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak mengakomodasi kepentingan konsumen di sektor E-Commerce.
“Dari sisi kebijakan juga masih belum kuat. UU Perlindungan Konsumen tahun 1999 itu sudah sangat jadul dan belum memikirkan ekonomi digital,” ujar Tulus. (mar3/jpnn)
Lembaga advokasi disabilitas Yogyakarta, Sigab, meluncurkan hasil riset tentang platform E-Commerce yang belum inklusif terhadap disabilitas.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News