Lihat! 294 Butir Pil dan Ratusan Botol Miras Disita Polres Kulon Progo

Jumat, 18 Februari 2022 – 12:23 WIB
Lihat! 294 Butir Pil dan Ratusan Botol Miras Disita Polres Kulon Progo  - JPNN.com Jogja
Ratusan pil dan minuman keras diamankan Polres Kulon Progo dalam operasi cipta kondisi. Foto: Humas Polres Kulon Progo

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Satres Narkoba Polres Kulon Progo menyita 294 butir pil dan ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Penyitaan dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi sepanjang Desember 2021 - Januari 2022.

Sebanyak 294 pil tersebut disita dari pelaku dan lokasi yang berbeda pula.

"Tujuan operasi tersebut adalah untuk menciptakan situasi Kabupaten Kulon Progo yang aman dan kondusif," ujar Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry pada Rabu (16/2).

Adapun pelaku yang kedapatan membawa pil di antaranya, AS (23), ARS (26), DDP (23), DP (25), TH (24), SMH, ATP (20) dan AP (24).

Pelaku membawa obat terlarang berjenis Yarindo, Alprazolam, Reklona, Zipras hingga Hexsimer.

Untuk miras dengan berbagai jenis merek diamankan dari tangan NYA, WAP (26), TR (24) dan RDY (37).

Pelaku yang terlibat dalam obat-obatan terlarang dijerat dengan Pasal 197 Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan pemuda Kulon Progo memprihatinkan. Polres Kulon Progo setidaknya mengamankan 294 butir pil.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia