Jadi Tersangka Penipuan Tanah, Air Mata Kakek Ini Tak Terbendung

Selasa, 28 Desember 2021 – 21:05 WIB
Jadi Tersangka Penipuan Tanah, Air Mata Kakek Ini Tak Terbendung - JPNN.com Jogja
Kasi Humas Polres Sleman dan Kasatreskrim Polres Sleman dalam konferensi pers ungkap kasus penipuan yanh dialkukan oleh RS (66), Selasa (28/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Usai konferensi pers, RS tampak tak mampu membendung air mata.

Ia berulang kali berusaha mengusap air mata sembari berjalan meninggalkan lobi tempat konferensi pers. 

Polres Sleman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran serupa.

"Kami imbau untuk konfirmasi langsung ke pihak kelurahan tentang kebenaran objek yang akan ditransaksikan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Seorang kakek berusia 66 tahun di Sleman menjadi tersangka kasus penipuan tanah kas desa. Air matanya tak terbendung. Berikut kronologinya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News