Jadi Tersangka Penipuan Tanah, Air Mata Kakek Ini Tak Terbendung
Selasa, 28 Desember 2021 – 21:05 WIB

Kasi Humas Polres Sleman dan Kasatreskrim Polres Sleman dalam konferensi pers ungkap kasus penipuan yanh dialkukan oleh RS (66), Selasa (28/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Usai konferensi pers, RS tampak tak mampu membendung air mata.
Ia berulang kali berusaha mengusap air mata sembari berjalan meninggalkan lobi tempat konferensi pers.
Polres Sleman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran serupa.
"Kami imbau untuk konfirmasi langsung ke pihak kelurahan tentang kebenaran objek yang akan ditransaksikan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Seorang kakek berusia 66 tahun di Sleman menjadi tersangka kasus penipuan tanah kas desa. Air matanya tak terbendung. Berikut kronologinya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News