Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar

Rabu, 29 Desember 2021 – 21:35 WIB
Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar - JPNN.com Jogja
Pelaku penggelapan uang apotek di Sleman saat konferensi pers, Selasa (28/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Akibat perbuatannya tersebut perusahaan mengalami kerugian yang fantastis senilai Rp 1,6 miliar.

Tersangka sendiri diamankan pada bulan ini di sebuah apotek di Jakarta.

Yang bersangkutan sudah tidak bekerja di apotek lama setelah kontraknya berakhir.

Atas perbuatannya tersebut TH dikenakan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Di hadapan wartawan, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut.

"Saya menyadari bahwa perbuatan saya ini salah," ungkap TH.

Usai konferensi pers, TH pun tampak menyesali apa yang ia perbuat.

Ketika akan meninggalkan lobi tempat konferensi pers, ia tampak meneteskan air mata.

Seorang apoteker di Sleman menyalahgunakan jabatan untuk menilap uang perusahaan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News