Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar
![Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/29/pelaku-penggelapan-uang-apotek-di-sleman-saat-konferensi-per-m1jv.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Sleman menetapkan TH (41) sebagai tersangka kasus penggelapan dana perusahaan.
TH diketahui membuat transaksi penjualan fiktif di tempatnya bekerja, Apotek Kimia Farma yang beralamat di Jl. Kaliurang KM. 3,5.
Kejadian bermula saat TH menjadi pegawai kontrak di apotek tersebut selama dua tahun.
Akan tetapi, di sana ia melakukan aksinya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan membuat laporan penjualan fiktif.
Menurut keterangan polisi, tersangka menjual barang tetapi uang hasil penjualan tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan.
Selain itu, terdapat hasil stock opname barang dagangan atau selisih antara fisik dan penghitungan sistem.
Jumlah fisik barang di apotek ternyata berbeda dengan jumlah penghitungan sistem.
"Setiap setor tidak semua disetorkan ke perusahaan sehingga lama kelamaan terjadi defisit," ungkap KBO Sat Reskrim Ipda Muhammad Safiudin, Selasa (29/12).
Seorang apoteker di Sleman menyalahgunakan jabatan untuk menilap uang perusahaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News