Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar

Rabu, 29 Desember 2021 – 21:35 WIB
Tangis Apoteker Ini Tak Terbendung Karena Menilap Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar - JPNN.com Jogja
Pelaku penggelapan uang apotek di Sleman saat konferensi pers, Selasa (28/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Sleman menetapkan TH (41) sebagai tersangka kasus penggelapan dana perusahaan.

TH diketahui membuat transaksi penjualan fiktif di tempatnya bekerja, Apotek Kimia Farma yang beralamat di Jl. Kaliurang KM. 3,5.

Kejadian bermula saat TH menjadi pegawai kontrak di apotek tersebut selama dua tahun.

Akan tetapi, di sana ia melakukan aksinya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan membuat laporan penjualan fiktif.

Menurut keterangan polisi, tersangka menjual barang tetapi uang hasil penjualan tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan.

Selain itu, terdapat hasil stock opname barang dagangan atau selisih antara fisik dan penghitungan sistem.

Jumlah fisik barang di apotek ternyata berbeda dengan jumlah penghitungan sistem.

"Setiap setor tidak semua disetorkan ke perusahaan sehingga lama kelamaan terjadi defisit," ungkap KBO Sat Reskrim Ipda Muhammad Safiudin, Selasa (29/12).

Seorang apoteker di Sleman menyalahgunakan jabatan untuk menilap uang perusahaan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News