2 Tahun Kabur, Narapidana Ini Akhirnya Tertangkap, Gesit dan Lihai Bersembunyi
Jumat, 21 Januari 2022 – 19:40 WIB
"Sanksinya berupa hukuman berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sanksi tersebut diberikan selama 3 tahun," katanya. (mar3/jpnn)
Dika Ratnasari, narapidana kasus pencurian dan penipuan berhasil kabur selama dua tahun. Pelariannya berakhir pada Kamis (20/1).
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News