2 Tahun Kabur, Narapidana Ini Akhirnya Tertangkap, Gesit dan Lihai Bersembunyi

"Bisa dibilang terpidana begitu lihai menghindari penangkapan," katanya.
Ismaya mengatakan dengan karakter Dika Ratnasari yang lihai menghindari penangkapan, maka saat petugas menemukan Dika Ratnasari di Bekasi tidak bisa langsung melakukan penangkapan.
"Penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekos untuk bertemu di sebuah restoran," ucapnya.
Dia mengatakan dengan tertangkapnya Dika Ratnsasari, Kejari Gunungkidul akan menyerahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari.
Adapun Dika Ratnasari sudah divonis hukuman 1 tahun 1 bulan penjara.
"Terpidana Dika Ratnasari sudah menjalani penjara selama satu bulan, sekarang tinggal satu tahun lagi," ujarnya.
Sedangkan terkait pengawal yang lalai sehingga membuat Dika Ratnasari kabur pada 2019 lalu, Ismaya mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin.
Adapun sanksi tersebut diberikan setelah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.
Dika Ratnasari, narapidana kasus pencurian dan penipuan berhasil kabur selama dua tahun. Pelariannya berakhir pada Kamis (20/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News