2 Tahun Kabur, Narapidana Ini Akhirnya Tertangkap, Gesit dan Lihai Bersembunyi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Narapidana kasus pencurian dan penipuan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Dika Ratnasari berhasil kabur selama dua tahun.
Pelarian Dika akhirnya berujung saat Kejaksaan Negeri Gunungkidul menangkapnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Kami menangkap kembali narapidana kabur Dika Ratnasari pada Kamis (20/1) sekitar 20.15 WIB di Bekasi, Jawa Barat," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie, Jumat (21/1).
Baca Juga:
Dika Ratnasari adalah narapidana yang sudah kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019.
Kejari Gunungkidul berhasil mengetahui keberadaan Dika sejak Desember 2021.
Butuh waktu sebulan bagi pihak berwajib untuk kembali menangkap Dika.
Sebelum ditangkap di Bekasi, Dika Ratnasari sempat berpindah-pindah lokasi.
Nomor telepon genggam terpidana juga sering berganti sehingga cukup menyulitkan tim Kejari.
Dika Ratnasari, narapidana kasus pencurian dan penipuan berhasil kabur selama dua tahun. Pelariannya berakhir pada Kamis (20/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News