Bukannya Sedih, Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Malah Senang Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya

Senin, 24 Januari 2022 – 20:03 WIB
Bukannya Sedih, Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Malah Senang Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya - JPNN.com Jogja
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan barang bukti berupa bakso yang siap diedarkan, Senin (24/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Setelah usaha produksi bakso ayam tiren digrebek polisi, keduanya mengaku pasrah.

"Saya cuma mau minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah saya rugikan," kata AHR.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 204 Ayat 1 atau Pasal 62 Ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan.

Pelaku diancam hukuman penjara paling lama selama 15 tahun. (mcr25/jpnn)

Pelaku pembuat dan penjual bakso kemasan dari ayam tiren mengaku senang setelah ditangkap polisi. Kok bisa? Ini alasannya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News