Ini Dia, 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin sore (11/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penetapan status tersangka keenam orang itu berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus di Jakarta, Selasa (12/4).
Polda Metro Jaya pun sudah merilis identitas keenam tersangka, yaitu Muhammad Bagja, Ang Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus mengatakan dua di antaranya telah ditangkap pada Selasa sore, yaitu Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan dan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan telah memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Polda Metro Jaya akhirnya telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan dosen UI Ade Armando. Siapa mereka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News