Serangan Balik PAN untuk Ade Armando dan Kuasa Hukumnya, Ada yang Aneh
Menurut Saleh, tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan pemeliharaan oleh pasal 224 UU MD3.
Saleh Daulay menyatakan Fraksi PAN juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang seolah-olah anggota DPR bertindak karena memiliki hak imunitas.
"Tudingan itu bakal mempengaruhi banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak segera ditarik dan disertai permintaan maaf," ujarnya.
Saleh kemudian menyatakan bahwa PAN bakal menempuh langkah hukum untuk memperkarakan Ade Armando dan Muannas Alaidid.
"Perlu saya tegaskan, PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar penyebaran kebencian," kata Saleh Daulay.
Sebelumnya, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengunggah cuitan usai Ade Armando jadi korban penganiayaan massa di lokasi demo dekat Gedung DPR, Jakarta pada 11 April lalu.
Dia tidak menyebut Ade Armando secara gamblang dalam cuitannya. Eddy hanya menggunakan inisial AA.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," demikian cuitan Eddy melalui akunnya di Twitter @eddy_soeparno, Selasa(12/4). (gemuk/mar3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: PAN Siapkan Langkah Hukum, Ade Armando dan Muannas Alaidid Siap-Siap ya
DPP PAN telah menyiapkan rencana serangan balik kepada Ade Armando dan kuasa hukumnya karena melaporkan sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News