KPU Kulon Progo Sudah Bergerak, Mulai Membahas Dapil untuk Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pemilu 2024 di Kulon Progo sudah mulai disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
KPU Kulon Progo dalam waktu dekat akan membahas draf Peraturan KPU (PKPU) tentang pembentukan daerah pemilihan atau dapil.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan mekanisme pembentukan dapil untuk Pemilu 2024 akan dikomparasikan antara dapil Pemilu 2019 dan draf PKPU yang sudah disusun oleh KPU RI.
"Pembahasan dapil ini bagian dari kajian internal, tetapi secara tahapan belum. Kami masih menunggu tahapan dapil berdasarkan PKPU yang sampai saat ini belum disepakati," kata Tri Mulatsih.
Ia mengatakan pembentukan dapil untuk Pemilu 2024 tetap memperhatikan daerah pemilihan yang sudah ada sebagaimana pemilu sebelumnya, kecuali apabila alokasi kursi pada daerah pemilihan tersebut melebihi batasan maksimal atau apabila bertentangan dengan tujuh prinsip dalam pembentukan dapil.
"Tujuh prinsip itu adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan," katanya.
Pembahasan dilanjutkan dengan simulasi penghitungan pembentukan dapil yang dipandu Kepala Subbagian Teknis, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Saptati Wulandari.
Ia berharap semua SDM di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo paham dalam hal penghitungan pembentukan dapil.
KPU Kulon Progo sudah mulai bergerak menyiapkan Pemilu 2024. Salah satu yang akan ditentukan adalah daerah pemilihan atau dapil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News