KPU Bantul Sedang Menghitung Anggaran Pemilu 2024, Berapa Nilainya?
Ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan, misalnya penerapan protokol kesehatan yang belum pasti.
"Kami belum tahu nanti apakah Covid-19 sudah menjadi endemi atau belum. Namun, skenario kami tetap pada saat pengusulan kemarin, yaitu kebutuhan terkait dengan protokol kesehatan itu tetap kami masukkan," katanya.
Kebutuhan terkait protokol kesehatan itu di antaranya berbagai alat pelindung diri (APD) baik yang digunakan petugas maupun pemilih dan kelengkapan sarana protokol kesehatan seperti yang disediakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020.
Dia mengatakan untuk tahapan Pemilu serentak 2024 sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Jika hari pemungutan itu 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022.
"Tahapan di 2022 sebagian besar masih berada di tingkat pusat, meskipun nanti sudah ada verifikasi partai politik. Kami tunggu penentuan KPU soal tahapan dan jadwal," katanya.
Dia mengatakan setelah Pemilu serentak Februari 2024, pada November ada Pilkada dan untuk konteks Bantul spesifik ke pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Kalau untuk Pilkada penganggaran dibebankan ke APBD dan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tahapannya lebih pendek, dimulai kurang lebih 12 bulan sebelum hari pemungutan suara," imbuh Joko. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Bantul ternyata sedang menghitung biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Berapa total biaya yang dibutuhkan?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News