Sebegini Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bantul

Senin, 27 Juni 2022 – 20:10 WIB
Sebegini Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bantul - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Berbagai tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Salah satu yang harus dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah daftar pemilih berkelanjutan.

KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mulai menyinkronkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan PDPB adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional.

Berdasar definisi tersebut, maka KPU Kabupaten Bantul menggunakan data dasar DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 yang berjumlah 704.688 pemilih.

PDPB bertujuan untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan.

KPU Bantul telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk sinkronisasi daftar pemilih berkelanjutan.

Pihak-pihak yang diajak untuk berkoordinasi di antaranya adalah Bawaslu, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Balai Pendidikan Menengah, DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), DPC Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), dan tanggapan langsung dari masyarakat.

KPU Bantul sudah mulai menyinkronkan data pemilih berkelanjutan untuk Pemilu 2024. Sebegini jumlahnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News