Bantul Kehilangan 985 Pemilih Berkelanjutan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Berdasrkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menemukan banyak pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan jumlah pemilih berkelanjutan di Bantul yang tidak memenuhi syarat sejauh ini adalah 985 orang.
Perinciannya adalah 724 pemilih meninggal dunia, pindah ke luar Bantul 146 pemilih, dan menjadi anggota Polri sejumlah 115 pemilih.
Menurut dia, memutakhirkan data pemilih berkelanjutan itu dilakukan setiap bulan dengan cara menyandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2022 yang berjumlah 704.688 orang.
"Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) akan dikeluarkan atau dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan. Pemilih yang mengalami perubahan data kependudukan akan dilakukan ubah data sesuai dengan data kependudukan terbaru," katanya.
Selain data pemilih TMS, KPU Bantul juga mencatatkan sebanyak 893 pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula 853 pemilih, pensiunan Polri sembilan pemilih, pensiunan TNI sejumlah 14 pemilih, pindah masuk 17 pemilih.
"Dalam kegiatan PDPB ini pemilih memenuhi syarat atau pemilih baru yang elemen datanya lengkap akan dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan," katanya.
Sementara untuk pemilih yang mengalami ubah data selama proses PDPB oleh KPU Bantul sebanyak 67 pemilih.
KPU Kabupaten Bantul mencatat bahwa ada 985 pemilih tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News