94 Orang Mendaftar jadi Calon Anggota Bawaslu DIY, Begini Perinciannya

Senin, 11 Juli 2022 – 21:15 WIB
94 Orang Mendaftar jadi Calon Anggota Bawaslu DIY, Begini Perinciannya - JPNN.com Jogja
Sebanyak 94 orang mendaftar sebagai calong anggota Bawaslu DIY. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Berkas pendaftar diantar langsung sebanyak 89 orang, melalui email empat orang, dan melalui pos satu orang," ujar dia.

Dari 94 pendaftar itu, kata dia, nantinya hanya akan dipilih tiga orang untuk menjadi anggota Bawaslu DIY.

"Sekarang akan memilih tiga dari lima (posisi) karena yang dua anggota Bawaslu DIY kan baru habis masanya pada 2023," kata dia.

Saat ini Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY masih melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan dokumen para pendaftar.

"Pada Rabu tanggal 13 Juli 2022 kami akan umumkan siapa yang lolos administrasi sekaligus informasi tes berikutnya, yakni tes tertulis, tes psikologi, dan tes masalah," ujar dia.

Secara prinsip, kata Mada, para calon anggota Bawaslu DIY harus memenuhi dua persyaratan minimal, yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat.

"Itu dua prinsip utama yang harus dipenuhi para calon," katanya. (antara/jpnn)

Timsel menerima 94 calon anggota Bawaslu DIY Yang berasal dari berbagai kalangan. Berikut ini perincian detailnya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia