94 Orang Mendaftar jadi Calon Anggota Bawaslu DIY, Begini Perinciannya
![94 Orang Mendaftar jadi Calon Anggota Bawaslu DIY, Begini Perinciannya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/12/warga-saat-mengikuti-pencoblosan-pilkada-foto-ricardo-26.jpeg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 94 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati mengatakan bahwa para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari petahana Bawaslu DIY, mantan Bawaslu kabupaten/kota, hingga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota.
Bahkan, hingga pendaftaran ditutup pada pada 30 Juni 2022, tercatat satu orang dari kelompok difabel yang mendaftar, yakni penyandang disabilitas tunawicara.
Ia menjamin bakal menegakkan prinsip inklusivitas dalam seluruh rangkaian proses seleksi tersebut.
"Timsel akan memperlakukan yang bersangkutan setara dengan yang lain. Kami tidak akan menganaktirikan kelompok tertentu," ucap Mada yang juga merupakan pakar politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dari 94 orang pendaftar, menurut Mada, sebanyak 62 orang berlatar pendidikan strata satu (S1), sebanyak 33 orang berlatar pendidikan strata dua (S2) , dan satu orang S3.
Dari aspek gender masih didominasi pendaftar laki-laki dengan persentase 74 persen, sedangkan perempuan 26 persen.
Selain menerima berkas secara langsung, kata dia, tim seleksi menerima berkas melalui surat elektronik dan pos.
Timsel menerima 94 calon anggota Bawaslu DIY Yang berasal dari berbagai kalangan. Berikut ini perincian detailnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News