Selangkah Lagi, Pemilihan Lurah di Bantul Akan Digelar Serentak Tahun Ini

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemilihan lurah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digelar serentak pada 25 September 2022.
Pemilihan lurah setentak tahun ini akan diikuti oleh 21 kelurahan di Kabupaten Bantul.
Saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran bakal calon lurah sampai 15 Juli 2022.
Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah penelitian persyaratan berkas bakal calon lurah dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon lurah pada 27 Juli 2022.
Guna mendukung proses pemilihan lurah serentak itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Bantul saling bekerja sama.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan dukungan yang bisa diberikan oleh lembaganya adalah menyediakan data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data.
Data pemilih itu akan dimutakhirkan petugas yang telah dibentuk panitia pemilihan lurah.
"Selain pemutakhiran data pemilih, KPU Bantul memberikan dukungan dalam bentuk pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi berbasis kelurahan," kata Didik, Rabu (13/7).
Pemilihan lurah di Bantul akan digelar serentak pada 25 September 2022. KPU Bantul mendukung dengan memberikan data pemilih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News