Waduh, 3 Partai Ini Punya Banyak Keanggotaan Ganda

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 20:01 WIB
Waduh, 3 Partai Ini Punya Banyak Keanggotaan Ganda - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Keanggotaan parpol untuk Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki data keanggotaan ganda dalam jumlah yang banyak.

Hal tersebut diungkapkan ole Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo berdasarkan hasil pengawasan verifikasi administrasi partai politik.

Ketiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Suara Rakyat Indonesia (PSRI) dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRAM).

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan 22 parpol yang masuk Sipol Kabupaten Kulon Progo semuanya memiliki keanggotaan ganda.

Akan tetapi, PKS, PSRI dan PRAM memiliki data keanggotaan ganda dalam jumlah yang banyak.

"Semua partai yang lolos Sipol tingkat kabupaten ditemukan keanggotaan ganda, tetapi yang paling banyak tiga partai itu," ucap Panggih, Sabtu (27/8).

Ia mengatakan hasil pengawasan Bawaslu Kulon Progo sudah diserahkan ke KPU Kulon Progo supaya ada tindak lanjut.

"Hasil pengawasan kami yakni potensi ganda dalam satu partai politik. Kami bisa mencermati potensi ganda dalam satu partai," katanya.

Bawaslu Kulon Progo menemukan tiga partai politik yang memiliki data keanggotaan ganda. Temuan itu sudah disampaikan ke KPU. Partai apa saja?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News