40 Anggota Parpol Ini Menghadap KPU Kulon Progo, Ada Apa?
Senin, 05 September 2022 – 21:00 WIB
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan pihaknya masih mengawasi proses klarifikasi langsung keanggotaan ganda eksternal parpol.
"Sampai pukul 15.00 WIB, kami belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan klarifikasi langsung keanggotaan ganda eksternal parpol," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 40 orang anggota Parpol ini harus menghadap ke KPU Kulon Progo. Ada yang harus mereka klarifikasi terkait keanggotaan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News