Panwaslu Kini Bisa Menyelesaikan Masalah pada Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Panitia pengawas pemilu tingak kecamatan (panwascam) Kota Yogyakarta akan memiliki kewenangan yang lebih besar pada Pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kota Yogyakarta menugaskan Panwaslu Yogyakarta agar bisa menyelesaikan masalah pemilu dengan cepat.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto mengatakan pada Pilkada 2019 lalu, panwascam hanya bisa mengawasi jalannya pemilihan.
Menurut dia, pada Pemilu 2024 mendatang anggota panwascam memiliki kekuatan untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat.
Harapannya, akan meningkatkan kualitas pemilu dan masalah terkait dugaan pelanggaran diselesaikan dari tingkat yang lebih rendah.
Salah satu contoh kasus yang bisa diselesaikan, kata dia, ialah soal perebutan lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) antarpartai politik atau calon anggota legislatif (caleg).
“Kondisi ini biasa terjadi di Kota Yogyakarta pada saat pemilihan anggota DPR. Bahkan ada satu kasus yang berujung bentrok antarpendukung. Jika bisa lebih cepat diselesaikan, kami tidak berharap masalah ini meluas," ucapnya.
Penyelesaian sengketa yang dipercepat dapat dilakukan secara langsung di tempat kejadian atau di lokasi yang dianggap netral dengan waktu maksimal hingga tiga hari.
Bawaslu Kota Yogyakarta akan memberika tugas tambahan kepada panitia pengawas kecamatan pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News