Mahasiswa di Jogja Jangan Khawatir, Hak Pilih Terjamin
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahasiswa luar daerah yang kuliah di Daerah Istimewa Yogykarta(DIY) tidak perlu khawatir kehilangan hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menjamin bahwa mahasiswa di Jogja akan tetap bisa menggunakan hak pilih mereka saat pemilu serentak.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan KPU akan menggencarkan sosialisasi dan memfasilitasi perpindahan penggunaan hak pilih agar mahasiswa bisa tetap memilih di Jogja.
"Apalagi, KPU sudah menandatangani MoU dengan kampus-kampus di Yogyakarta," ujarnya.
Meski demikian, dia berharap para mahasiswa tidak berpangku tangan dengan proaktif pula mengurus perpindahan penggunaan hak pilih mereka melalui formulir A5.
Shidqi mengatakan bahwa saat ini mahasiswa sudah bisa memastikan nama mereka tercatat dalam daftar pemilih tetap di daerah masing-masing.
Untuk mengecek nama mereka terdaftar, kata dia, mahasiswa perantauan di Yogyakarta dapat menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu atau mengakses laman lindungihakmu.kpu.go.id.
"Jika sudah terdaftar sebagai pemilih, tahun depan sebelum pemilu mereka diberi kesempatan untuk pindah memilih menggunakan formulir A5. Kalau sudah mengurus itu, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di Yogyakarta," kata dia.
Mahasiswa dari luar daerah akan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024. KPU akan menggencarkan sosialisasi itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News