Teruntuk Kampus dan Ponpes di Jogja, Segera Ajukan Pembentukan TPS Khusus
Menurut dia, pengajuan tersebut akan lebih dahulu disampakan ke KPU RI.
Berikutnya, KPU akan melakukan pengecekan agar tidak ada pemilih ganda dengan melihat data mahasiswa atau santri yang terdaftar di DPT asalnya.
"Jika terdaftar di daerah asal, nanti di tempat asal akan kami coret dan kami masukkan DPT di DIY," kata dia.
Ia berharap seluruh pengajuan TPS khusus terakomodasi sebelum pada tanggal 19 Maret 2023.
"Kami harap jauh sebelum itu sehingga kami akan lebih aktif lagi berkoordinasi dengan kampus, asrama, atau pesantren," kata dia.
Untuk TPS khusus di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di DIY, kata dia, tinggal menunggu pembaruan data pemilih dari masing-masing instansi.
Hingga saat ini, KPU DIY masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih di 12.071 TPS yang tersebar di 438 kelurahan, 78 kecamatan, dan lima kabupaten/kota se-DIY.
"Sebanyak 12.071 TPS itu masih bisa berubah berdasarkan data hasil coklit yang masih berjalan," ujar Wawan. (antara/jpnn)
KPU DIY meminta kampus dan pondok pesantren yang ada di Jogja untuk segera mengajukan permohonan pembentukan TPS Khusus pada Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News