Teruntuk Kampus dan Ponpes di Jogja, Segera Ajukan Pembentukan TPS Khusus
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Perguruan tinggi dan pondok pesantren yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta untuk segera mengajukan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024.
Hal itu perlu dilakukan agar para mahasiswa dan santri tidak kehilangan hak pilih mereka.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto mengatakan peran aktif kampus dan pondok pesantren sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Wawan berharap perguruan tinggi, ponpes, atau sekolah berbasis asrama di DIY memiliki kesadaran untuk ikut memfasilitasi hak pilih setiap warga negara di lingkungannya.
Menurut dia, apabila pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 para mahasiswa atau santri terkendala untuk pulang ke daerah asalnya, mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilih.
"Jika sampai 14 Februari itu banyak kampus yang kalender akademiknya masih aktif, perkuliahan atau ujian masih berjalan, konsekuensinya para pemilih tidak bisa pulang. Jika libur satu hari mungkin jauh dan butuh biaya besar untuk pulang," kata dia.
Wawan menuturkan bahwa pihak kampus maupun pengurus pondok pesantren atau asrama di DIY punya waktu sampai 19 Maret 2023 untuk mengajukan permohonan TPS khusus dengan menyerahkan daftar pemilih.
"Nanti jika jumlah pemilihnya 300 bisa kami dirikan satu TPS khusus, misalnya 600, ya, dua TPS khusus," ujar dia.
KPU DIY meminta kampus dan pondok pesantren yang ada di Jogja untuk segera mengajukan permohonan pembentukan TPS Khusus pada Pemilu 2024 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News