Sebegini Daftar Pemilih Sementara di DIY
Sabtu, 15 April 2023 – 13:50 WIB
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto memerinci sebanyak 70 TPS khusus tersebut, meliputi 10 TPS bakal didirikan pada delapan lapas/rutan, 35 TPS berada pada 17 kampus, 23 TPS melayani 12 ponpes/madrasah, dan dua TPS untuk panti jompo/balai sosial.
Jumlah TPS tersebut menyesuaikan dengan DPS sehingga masih memungkinkan bertambah atau berkurang. "Yang saat ini ada di DPS, bisa tambah atau kurang pasca-DPS nanti," kata Wawan. (antara/jpnn)
KPU DIY telah menentukan daftar pemilih sementara berdasarkan rapat pleno pada Jumat (14/4). Sebegini besarannya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News