Pekerjaan Rumah Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja melantik mantan Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo.
Per 22 Mei 2023 Ni Made resmi menjadi Pj Bupati Kulon Progo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1193 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, Ni Made memiliki sejumlah pekerjaan rumah di Kabupaten Kulon Progo yang harus diselesaikan.
Beberapa di antaranya adalah pengembangan Gerbang Samudra Raksa, penataan kawasan selatan, program strategis nasional, pemanfaatan dan fungsi ruang, serta penumbuhan dan pengembangan Kota Wates.
"Saya sudah prolog kepada beliau. Beliau sangat memperhatikan dan antusias berperan untuk Kulon Progo. Kami tunggu saja, semoga beliau mampu bersinergi dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo dan mampu menyelesaikan PR besar di daerah ini," katanya pada Selasa (23/5).
Guna memperlancar tugas-tugas Pj Bupati Kulon Progo, Akhid mengaku siap membuka ruang diskusi dalam rangka mencari formulasi mempersingkat birokrasi.
Dia menginisiasi rapat paripurna pengenalan Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti agar langsung kenal dengan seluruh anggota DPRD.
"Kami menangkap suasana yang harmonis. Artinya, penjabat bupati yang dilatarbelakangi naluri seorang perempuan, beliau sangat terbuka, siap bersinergi dan membuka ruang diskusi, mempersingkat birokrasi dan lebih mendekatkan pada substansi," kata Akhid.
Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang sudah menanti untuk diselesaikan. Apa saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News