4 Parpol Ini Belum Mengumpulkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Rabu, 13 September 2023 – 18:27 WIB
4 Parpol Ini Belum Mengumpulkan Rekening Khusus Dana Kampanye - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - proses pemungutan suara pada Pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Delapan belas partai politik perserta Pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memiliki rekening khusus penampung dana kampanye.

Anggota KPU DIY Zainuri Ikhsan mengatakan seluruh parpol telah mengajukan pembuatan rekening khusus dana kampanye ke KPU DIY sejak Maret 2023.

"Prosesnya, parpol kami minta mengajukan pembuatan rekening dan syaratnya harus ada izin atau persetujuan dari kami," kata Ikhsan.

Namun, masih ada empat parpol yang belum mengumpulkan data rekening ke Komisi KPU Kulon Progo.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan empat parpol itu adalah NasDem, Perindo, Gelora, dan Ummat.

"Di Kulon Progo hanya ada 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. Partai Buruh tidak memiliki bakal calon yang diajukan di Kulon Progo sehingga hanya empat parpol yang belum mengumpulkan rekening dana kampanye," kata Ibah.

Rekening dana kampanye, kata dia, sebagai bentuk tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik.

Ibah menegaskan bahwa parpol peserta Pemilu 2024 wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa dana kampanye partai politik berupa uang ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 pada bank umum.

Dari 17 partai politik di DIY, ada empat yang belum mengumpulkan rekenin khusus penampung dana kampanye. Partai mana saja?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News