Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Politis, Adakah Upaya Hukum Lanjutan?

Selasa, 17 Oktober 2023 – 20:05 WIB
Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Politis, Adakah Upaya Hukum Lanjutan? - JPNN.com Jogja
Suasana sidang putusan gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Foto : Ricardo

Upaya kedua yang bisa ditempuh, lanjutnya, adalah dengan melakukan perubahan UU Pemilu, khusus pada pasal tersebut. (mcr25/jpnn)

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres ditanggapi Peneliti Hukum Tata Negra Universitas Gadjah Mada.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News