Pakar Hukum UWM Pertanyakan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Rabu, 18 Oktober 2023 – 11:01 WIB
Dijelaskannya bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.
"Maka tidak ada upaya perlawanan lagi. Saat ini tinggal masyarakat menilai dan bersikap dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang sudah sangat dekat ini," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Banyak yang mempertanyakan putusan MK soal batas usia capres-cawapres, salah satunya pakar Hukum Universitas Widya Mataram.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News