Ada Perangkat Desa di Sleman Terindikasi Tak Netral
"Kami juga sudah berdiskusi dengan Gakkumdu Sleman bersama kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Ia mengatakan untuk temuan alat peraga kampanye (APK), sudah ada 3.075 APK yang terawasi dan sebanyak 2.261 diantaranya diduga melanggar.
Bawaslu Sleman juga telah menertibkan 23 spanduk provokatif yang terpasang di sepanjang Ring Road (Jalan Lingkar) wilayah Kapanewon Gamping dan Mlati.
Spanduk tersebut berisi pernyataan tentang keistimewaan DIY yang sempat dilontarkan oleh salah satu caleg dan sempat menjadi viral.
"Spanduk provokatif tersebut langsung kami tertibkan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban," katanya.
Bawaslu Sleman juga menertibkan empat buah APK yang terpasang di sekitar area rel kereta api usai mendapat aduan dari KAI.
"Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, tim kemudian melakukan penertiban pada Senin (18/12) malam," katanya. (antara/jpnn)
Bawaslu Sleman sedang menyelidiki dugaan perangkat desa yang tak netral saat masa kampanye Pemilu 2024. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News