Ada Perangkat Desa di Sleman Terindikasi Tak Netral
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan indikasi perangkat desa atau kelurahan yang tidak netral saat masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan dugaan itu diketahui saat mereka menerima laporan tentang keterlibatan perangkat desa dalam acara senam massal pada Minggu, 10 Desember 2023.
"Kami masih melakukan kajian terhadap temuan ketidaknetralan aparat pemerintah kalurahan tersebut, meskipun yang bersangkutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Arjuna.
Dia mengatakan bahwa senam massal itu berlangsung di salah satu kalurahan di Sleman dan dihadiri oleh salah satu calon anggota legislatif.
"Dihadiri juga oleh perangkat desa. Ada kegiatan kampanye," ujar dia.
Arjuna mengatakan Bawaslu sedang mengkaji apakah ada potensi tiga pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Tiga pelanggaran yang mungkin terjadi adalah ketidaknetralan perangkat desa, dugaan politik uang berbalut pembagian sembako dan pelibatan perangkat desa.
Menurut Arjuna, untuk kegiatan pembagian sembako dan pelibatan perangkat desan ancamannya adalah pidana sehingga perlu dikaji secara lebih mendalam apakah terpenuhi unsur-unsurnya.
Bawaslu Sleman sedang menyelidiki dugaan perangkat desa yang tak netral saat masa kampanye Pemilu 2024. Apa yang terjadi?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News