Bawaslu Minta Pengawas TPS Bekerja dengan Prinsip Burung Hantu
Saat menghadapi situasi di lapangan yang tidak bisa secara tegas benar dan salahnya, menurut Najib, pengawas TPS harus menemukan faktanya dan harus bisa menilai kebenarannya dengan membandingkan antara regulasi teknis dan fakta pelaksanaan pemilu.
Pengawas TPS, lanjut Najib, juga perlu memastikan independensi dan netralitas seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menilai sah atau tidaknya surat suara.
"Anda harus beda dengan masyarakat kebanyakan yang bisa jadi tidak bisa membedakan mana yang benar dan yang salah," pesan Najib kepada ratusan pengawas pemilu.
Meski demikian, dia mengakui keterbatasan jumlah pengawas TPS menuntut dukungan dan peran serta masyarakat untuk ikut bersama mengawasi dan memastikan kredibilitas Pemilu 2024.
Najib juga berpesan kepada seluruh masyarakat di DIY menggunakan hak suara masing-masing dengan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024.
"Siapa pun sebaiknya datang ke TPS untuk memilih karena dengan cara begitu, kalaupun mereka tidak bisa menentukan yang terbaik, paling tidak mencegah yang jahat masuk dalam pemerintahan," tutur Mohammad Najib. (antara/jpnn)
Bawaslu DIY meminta para pengawas TPS bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News