Sikap DPR Dipertanyakan, Kok Kompak Menolak Putusan MK
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengingatkan DPR RI dan presiden agar tidak melanggar konstitusi.
Rencananya DPR RI hari ini akan menggelar rapat paripurna membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Menurut Eko, tindakan wakil rakyat di Senayan tersebut mengoyak konstitusi dan demokrasi.
"Kami berharap sumpahnya yang dideklarasikan saat pengambilan sumpah janji jabatan sebagai presiden dan DPR dilaksanakan secara konsisten dan bermartabat," kata Eko, Kamis (22/8).
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum.
"Sesuai konstitusi putusan MK itu final dan mengikat, wajib dilaksanakan. Ini kok malah pemerintah dan DPR kompak menolak putusan MK" ujarnya.
Baca Juga:
Legislator PDI Perjuangan M. Nurdin menambahkan bahwa ia khawatir dengan langkah yang diambil wakil rakyat di Senayan saat ini.
"Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam negara hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK," katanya. (mcr25/jpnn)
Legislator PDI Perjuangan Eko Suwanto pertanyakan sikap DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News