Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas

Senin, 30 September 2024 – 09:22 WIB
Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Arjuna, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah diteruskan ke BKN Regional Jawa Tengah-DIY pada Kamis (26/9).

"Laporan tersebut juga telah kami teruskan ke Bawaslu DIY pada hari yang sama," katanya.

Ia mengatakan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, setiap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN memang tak lagi dteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Namun, berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh BKN," katanya. (antara/jpnn)

Seorang ASN di Kabupaten Sleman, DIY diadukan ke BKN karena diduga tidak netral sepanjang perhelatan Pilkada 2024. Bagaiaman kasusnya?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News