Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas

Senin, 30 September 2024 – 09:22 WIB
Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga melanggar aturan tentang kewajiban netralitas ASN pada Pilkada 2024.

ASN yang diduga tidak netral tersebut kedapatan membagi-bagikan suvenir berupa sabun cuci tangan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman pada Kamis (12/9) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman Antonius Hery Purwito mengatakan sabun cuci tangan yang dibagikan ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu dilabeli stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.

Menurut Hery, meskipun saat kejadian belum ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Sleman, tetapi patut diduga tindakan ASN tersebut telah menyalahi ketentuan terkait netralitas ASN.

"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," katanya.

Herry mengatakan netralitas ASN merupakan sesuatu yang wajib dijaga oleh seluruh ASN, terlebih di masa-masa Pemilu atau Pilkada sehingga seluruh jajaran ASN di Kabupaten Sleman hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (setingkat desa) untuk tetap menjaga netralitas selama penyelenggaraan pilkada.

"Begitu juga kalau ada program, kebijakan yang menggunakan anggaran pemerintah sebaiknya tidak mengundang atau melibatkan paslon karena nanti bisa diduga tidak netral," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan kasus tersebut sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seorang ASN di Kabupaten Sleman, DIY diadukan ke BKN karena diduga tidak netral sepanjang perhelatan Pilkada 2024. Bagaiaman kasusnya?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News