Apa Itu Zaken Kabinet yang Ramai Dibicarakan Menjelang Pelantikan Prabowo Subianto
Kombinasi sistem presidensial dengan multipartai sering kali menciptakan tantangan bagi presiden dalam memilih mengakomodasi semua partai pendukung atau membatasi kabinet hanya pada teknokrat dan profesional.
“Jika prioritasnya adalah stabilitas politik, mengakomodasi sebanyak mungkin partai politik bisa menjadi pilihan, meski ini bisa memperlambat realisasi program-program pemerintah,” kata Mada.
Di sisi lain, pembentukan kabinet yang lebih banyak diisi oleh teknokrat dan profesional dapat mempercepat implementasi kebijakan, tetapi bisa berisiko melemahkan dukungan politik.
Selain itu, Mada juga menyoroti bahwa insentif untuk oposisi dalam sistem politik Indonesia sangat minim sehingga menyebabkan partai-partai lebih memilih untuk berada dalam pemerintahan daripada di luar pemerintahan.
“Di Indonesia, menjadi oposisi tidak memberikan akses yang memadai terhadap sumber daya negara, sementara partai-partai di dalam kabinet dapat memanfaatkan posisi mereka untuk memperkuat basis politik di daerah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, saat ini partai-partai berusaha untuk mendapatkan posisi strategis di dalam pemerintahan.
Namun demikian, Mada menjelaskan pola Zaken Kabinet sebenarnya sudah mulai terbentuk sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan di era Presiden Jokowi, terutama pada posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
“Posisi-posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri biasanya diisi oleh teknokrat atau profesional karena objektivitas dalam mengambil kebijakan publik sangat diutamakan di posisi ini,” kata Mada.
Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan tetap menerapkan konsep Zaken Kabinet untuk menjalankan roda pemerintahan ke depannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News