Apa Itu Zaken Kabinet yang Ramai Dibicarakan Menjelang Pelantikan Prabowo Subianto
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang, publik bertanya-tanya seperti apa kabinet yang akan disusun untuk pemerintahan berikutnya.
Salah satu yang menjadi perbincangan adalah soal kemungkinan konsep Zaken Kabinet yang mungkin diterapkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menjelaskan bahwa istilah Zaken Kabinet secara historis pertama kali diterapkan dalam Kabinet Djuanda pada periode demokrasi liberal Indonesia.
Menurut dia, Zaken Kabinet adalah kabinet yang terdiri dari kombinasi para teknokrat, profesional, dan politisi.
Meskipun sistem pemerintahan Indonesia saat Kabinet Djuanda berbeda dengan saat ini, kebutuhan untuk menerapkan Zaken Kabinet tetap sama.
Tantangannya pun relatif sama, yaitu mengakomodasi kekuatan politik dan kebutuhan untuk segera menghasilkan kebijakan yang efektif.
“Baik di masa Djuanda maupun saat ini, ada kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik sehingga mengakomodasi kekuatan politik adalah suatu keharusan,” kata Mada, Rabu (9/10).
Menurut dia, dilema penerapan Zaken Kabinet di Indonesia adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan tetap menerapkan konsep Zaken Kabinet untuk menjalankan roda pemerintahan ke depannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News