Jika Lihat Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata, Jangan Ragu Lapor Satpol PP

Jumat, 24 Desember 2021 – 20:40 WIB
Jika Lihat Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata, Jangan Ragu Lapor Satpol PP - JPNN.com Jogja
Ilustrasi razia kerumunan massa. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan siaga di titik-titik objek wisata DIY.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di objek wisata saat libur Natal dan Tahun Baru 22 atau Nataru.

"Teman-teman Satlinmas saya minta untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di setiap objek wisata," kata Noviar melalui akun Satpol PP DIY di Twitter, Kamis (23/12).

Selain itu Satpol PP DIY juga akan melakukan pemeriksaan secara acak terkait ketentuan memasuki objek wisata.

Lebih lanjut, Noviar meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menegakkan protokol kesehatan dengan cara melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Satpol PP DIY memiliki unit pengaduan untuk memantau pelanggaran-pelanggaran prokes.

Noviardi secara tegas mengatakan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Pada Nataru kali ini ia berharap semua elemen saling sinergi dalam mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.

Masyarakat yang melihat ada kerumunan massa dan pelanggan Prokes di kawasan wisata, diminta untuk tidak ragu melapor ke Satpol PP DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News