Jika Lihat Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata, Jangan Ragu Lapor Satpol PP
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan siaga di titik-titik objek wisata DIY.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di objek wisata saat libur Natal dan Tahun Baru 22 atau Nataru.
"Teman-teman Satlinmas saya minta untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di setiap objek wisata," kata Noviar melalui akun Satpol PP DIY di Twitter, Kamis (23/12).
Selain itu Satpol PP DIY juga akan melakukan pemeriksaan secara acak terkait ketentuan memasuki objek wisata.
Lebih lanjut, Noviar meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menegakkan protokol kesehatan dengan cara melaporkan segala bentuk pelanggaran.
Satpol PP DIY memiliki unit pengaduan untuk memantau pelanggaran-pelanggaran prokes.
Noviardi secara tegas mengatakan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Pada Nataru kali ini ia berharap semua elemen saling sinergi dalam mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.
Masyarakat yang melihat ada kerumunan massa dan pelanggan Prokes di kawasan wisata, diminta untuk tidak ragu melapor ke Satpol PP DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News