Ratusan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Jogja

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto meminta warga Jogja untuk tidak takut melapor jika mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, serta perlindungan bagi saksi," ucap Sugeng.
Menurut Sugeng, aplikasi itu diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan berbasis gender sehingga Pemkot Yogyakarta bisa segera memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.
Aplikasi lapor kekerasan itu diluncurkan saat peringatan puncak Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2024 Kota Yogyakarta, Kamis (28/11).
Pemkot Yogyakarta juga telah membentuk Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA) Kricak dan Brontokusuman yang juga diluncurkan dalam puncak HAKTP Kota Yogyakarta.
Aplikasi lapor kekerasan dan pembentukan KRPPA, kata Sugeng, merupakan upaya konkret dari Pemkot Yogyakarta untuk terus melindungi hak-hak korban kekerasan dan memberikan dukungan yang komprehensif. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta mencatat telah terjadi ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun ini. Ada aplikasi untuk melapor.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News