Menjelang Tengah Malam, Mary Jane Dibawa ke Jakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso sudah tidak lagi menempati lembaga pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Pada Minggu malam (15/12) sekitar puku 22.30 WIB, Mary Jane dibawa ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur.
Kepindahan Mary Jane dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Herwatan.
Menurut dia, malam tadi Mary Jane dijemput oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menuju Jakarta.
“Malam tadi dibawa menuju Jakarta dan pagi ini Mary Jane diserahkan kepada Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur," ujar dia pada Senin (16/12).
Dia mengatakan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman turut serta mengawasi proses pemindahan tersebut.
"Yang jelas kami ikut mengawasi sampai di tempat tujuannya. Tiba di Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 07.30 WIB," kata dia.
Setelah dipindah di Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur, menurut Herwatan, tanggung jawab Mary Jane sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenkumham RI termasuk rencana pemulangan Mary ke Filipina.
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur. Statusnya masih sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News