JK tidak Masalah Mary Jane Dipindah ke Filipina, Asalkan...
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso akan dipindahkan ke negaranya dengan sistem transfer of prisoner.
Saat berkunjung ke Yogyakarta, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan transfer tahanan adalah hal yang biasa dilakukan antarnegara.
"Ini biasa, seperti barter. Untuk soal tepat atau tidak, itu terserah para ahli hukum. Akan tetapi, saya katakan itu biasa saja," kata dia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (28/11).
JK mengatakan bahwa pemerintah Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama jika ada WNI yang ditahan di luar negeri.
"Jadi, (bermanfaat) untuk kedua belah pihak," ujarnya.
Menurut JK, pemerintah Indonesia pernah meminta pemindahan penahanan salah seorang terpidana pencucian uang di Filipina.
Jika Mary Jane dipindahkan ke negara asalnya, menurut dia, beban pemerintah Indonesia justru akan berkurang.
"Ya, Indonesia tidak punya beban lagi untuk menahan di Indonesia terlalu lama," kata dia.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berkomentar tentang rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina. Boleh, asalkan...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News