Sebegini Besaran UMK 2025 di Kabupaten/Kota Se-DIY

Kamis, 19 Desember 2024 – 09:45 WIB
Sebegini Besaran UMK 2025 di Kabupaten/Kota Se-DIY - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Besaran Upah Minimun Kota Yogyakarta. Foto: dok.JPNN.com

"UMK di DIY Tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen," ucap Beny.

Beny menjelaskan untuk UMSK ditetapkan pada sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau membutuhkan spesialisasi.

UMSK DIY Tahun 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi pada sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minuman di Kota Yogyakarta baik subsektor hotel berskala besar maupun subsektor restoran berskala besar dengan nominal Rp 2.684.957,77 atau sebesar 7,70 persen.

Beny menyebut penetapan UMK dan UMSK telah memperhatikan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan dan pekerja serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja atau buruh.

Menurut dia, UMK dan UMSK berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Pengusaha, kata dia, wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah di perusahaan sehingga upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman struktur dan skala upah.

"Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK dan UMSK serta tidak melakukan penangguhan pembayaran," kata Beny. (antara/jpnn)

UMK dan UMSK se-Jogja sudah ditetapkan oleh Gubernur DIY. Kota Jogja paling tinggi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News