Buruh Jogja Desak Gubernur Revisi UMP 2024, Minta Rp 3,7-4 Juta

Kamis, 23 November 2023 – 08:34 WIB
Buruh Jogja Desak Gubernur Revisi UMP 2024, Minta Rp 3,7-4 Juta - JPNN.com Jogja
Buruh di Jogja desak Gubernur DIY merevisi UMP 2024. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan naik 7,27 persen pada 2024. 

Dengan demikian UMP DIY pada 2024 naik menjadi Rp 2.125.897,61.

Kendati UMP DIY telah ditetapkan pada Selasa (21/11), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY merasa tidak puas dengan penetapan tersebut.

Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan mengaku prihatin dengan upah di Jogja yang masih murah.

Menurutnya, kenaikan upah yang tak seberapa ini tidak akan mampu menjawab permasalahan kemiskinan yang selama ini terjadi di DIY.

"Dengan kenaikan UMP yang tak siginifikan ini, buruh di Yogyakarta tetap dalam ancaman tuna wisma atau tidak dapat membeli rumah. Harga kredit rumah terlalu mahal untuk bisa dicicil dengan UMP DIY," katanya. 

Kemudian, upah yang masih di bawah Rp 2,5 juta ini, menurut Irsad, tidak sejalan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Kenaikan UMP yang sangat tidak membantu buruh ini juga tidak bermakna postif bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab dengan upah yang murah, buruh DIY tidak mempunyai daya beli yang tinggi," kata Irsad.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY merasa prihatin dengan penetapan UMP DIY 2024 yang dianggap masih jauh di bawah angka kebutuhan hidup layak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia