UMP DIY 2024 Tidak Sesuai Harapan, Pekerja: Tetap Kami Syukuri

Rabu, 22 November 2023 – 10:03 WIB
UMP DIY 2024 Tidak Sesuai Harapan, Pekerja: Tetap Kami Syukuri - JPNN.com Jogja
Dewan Pengupahan DIY dari unsur serikat pekerja Yatiman memberikan keterangannya menanggapi keputusan UMP DIY 2024. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari unsur serikat pekerja Yatiman mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih kecil dari yang mereka harapkan.

Serikat pekerja berharapn UMP DIY pada 2024 naik sebesar 7,65 persen karena mempertimbangkan daya beli buruh yang makin tinggi.

Pemerintah Provinsi DIY telah menetapkan bahwa UMP di Jogja tahun depan akan naik naik 7,27 persen atau Rp 144.115,22 sehingga menjadi Rp 2.125.897,61

Meski tidak sesuai harapan, Yatiman meminta buruh menerima keputusan tersebut. 

"Kami cukup menerima karena mungkin itu jalan tengah yang diambil oleh gubernur. Kami berharap semua pekerja mensyukuri kenaikan ini," katanya. 

Ia berharap kenaikan upah makin mendorong para pekerja untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Supaya pengusaha tetap berjalan dan kami buruh meningkatkan produktivitasnya sehingga sama-sama mencapai tujuan kesejahteraan," ujarnya.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Tim Apriyanto menghormati keputusan penetapan UMP DIY 2024 tersebut. 

Unsur pekerja yang masuk dalam anggota dewan pengupahan mengatakan kenaikan UMP tidak sesuai harapan, tetapi mereka tetap bersyukur.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News